MC-SINJAI.Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM)khususnya pengembangan infrastrktur sosial ekonomi wilayah,yang di singkat pisew merupakan wadah pengalokasian bantuan langsung masyarakat (BKM),yang di programkan pemerintah ,program berbais ksk tersebut akan segera di tindaklanjuti pemerintah kabupaten sinjai untuk membantu masyarakat yang kurang mampu
Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antarwilayah,
kemiskinan, dan pengangguran telah lama dilakukan oleh Pemerintah
melalui berbagai kebijakan dan program nasional. Dengan dimulai pada
tahun 1994, Pemerintah menjalankan Program Inpres Desa Tertinggal (IDT)
yang kemudian dilanjutkan dengan program-program sejenis lainnya,
seperti Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT),
Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Pengembangan Prasarana
Perdesaan (P2D), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP),
dan Proyek Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah (P2MPD).
Sejalan dengan itu, dimulai pada tahun 1998, beberapa perubahan
paradigma yang mendasar telah terjadi di Indonesia, seperti
desentralisasi, reformasi sistem keuangan negara dan sistem perencanaan
pembangunan nasional, yang mempengaruhi seluruh pelaksanaan program
Pemerintah, termasuk beberapa program yang telah disebutkan.
PNPM-PISEW bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat pedesaan dengan berbasis sumberdaya lokal untuk pengentasan kemiskinan ,mengurangi kesenjangan antarwilayah ,memperkuat pengelolaan pembangunan di daerah,serta pengutan institusi lokal di tingkat desa ,PNPM PISEW mengaplikasikan pengembangan kawasan yang dinilai mempunyai potensi dan prospek yang dapat membangkitkan dan meningkatkan akselerasi kegiatan ekonomi suatu kabupaten (Zakaria Ridwan)