MC-SINJAI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Sinjai, kembali
melakukan razia hewan ternak yang berkeliaran dan ditambatkan di
fasilitas umum oleh pemiliknya.
Pada razia yang diadakan, Senin (11/1/2016) pagi, Satpol PP
mengamankan 13 ekor kambing yang ditemukan berkeliaran di sekitar Jalan
Amanagappa, Kelurahan Lappa. Sementara di lokasi lainnya, aparat juga
menyita satu ekor sapi yang ditambatkan di samping kantor unit pelayanan
KB di Jalan Jend. Ahmad Yani.
“Jadi, tadi di Kelurahan Lappa, kami menahan 13 ekor kambing karena
ditemukan berkeliaran di sepanjang Jalan Amanagappa. Razia ini merupakan
bagian dari penegakan Peraturan Daerah” tegas Jamaluddin, anggota
Satpol PP Sinjai.
Jamaluddin juga berharap, pemilik ternak tidak melepas dan
menambatkan ternaknya pada areal fasilitas umum seperti lapangan sepak
bola, taman kota, serta areal perkantoran.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar