MC-SINJAI, Bagian Pemerintah Desa Setdakab Sinjai masih menunggu laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari desa yang memperoleh dana desa alokasi tahun 2015 dengan batas akhir hingga akhir bulan Januari 2016.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng menjelaskan, LPJ yang masih ditunggu adalah LPJ penggunaan dana desa 2015 untuk pencairan tahap III atau terakhir pada tahun 2015 dan hingga saat ini masih ada beberapa desa di Sinjai yang belum menyampaikan LPJ.
Berdasarkan kesepakatan dengan seluruh Kepala Desa pada rapat monitoring lalu, telah disepakati LPJ Desa paling lambat diserahkan pada tanggal 10 januari tahun berikutnya. "Kita masih memberi kebijakan hingga akhir januari, karena masih ada beberapa desa yang belum menyampaikannya dan ada juga yang sudah kita verifikasi," katanya.
Menurut Yusran, ini penting karena anggaran desa yang dikucurkan tahun ini jauh meningkat dibanding tahun lalu dan pencairannya melalui empat tahap sesuai dengan peraturan bupati.
"Tahun ini dana desa kita cairkan empat tahap yakni tahap pertama 20%, tahap kedua 35%, tahap ketiga 35% dana tahap keempat 10%," urainya.
Terkait alokasi dana desa tahun 2016, alokasi dana desa yang akan ditranfer dari pusat ke daerah atau yang bersumber dari APBN meningkat jauh lebih besar dari dana desa yang diterima tahun 2015 lalu. Untuk Sinjai dari Rp 19,2 milyar pada 2015 lalu, tahun ini melonjak menjadi Rp 43 milyar.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk 67 desa se-Sinjai. Yusran berharap, bertambahnya besaran dana desa tersebut diikuti dengan etos kinerja yang baik dalam upaya meningkatkan pemberdayaan kesejahteraan di desa. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar