MC-SINJAI, Dari 261 kasus yang masuk di Polres Sinjai, kasus penganiayan dan pengroyokan paling dominan terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai disepanjang tahun 2015. Tidak lain pemicunya adalah minuman keras (Miras).
"Para pelaku tindak kriminal rata-rata akibat mengkonsumsi Miras," ungkap Kapolres Sinjai AKBP Agus Dwi Hermawan ketika menghadiri Rapat Kordinasi Terpadu bersama jajaran Pemkab Sinjai.
Dikatakan, dari hasil pengamatan kasus di jajaran Polres Sinjai, kasus penganiayaan paling dominan terjadi disepanjang tahun 2015 ini. Kebanyakan dipicu karena para pelaku mengkonsumsi Miras terlebih dahulu.
"Biasanya kejadian diawali dengan pelaku mengkonsumsi Miras dahulu sehingga berbuntut pada terjadinya penganiayaan," jelasnya.
Untuk itu orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai itu menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi Miras. Pasalnya, selain dapat merusak kesehatan juga dampaknya menimbulkan kejahatan, diantaranya kasus penganiayaan dan pengeroyokan. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar