MC-SINJAI, Warga Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe melakukan aksi penolakan Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di Kabupaten Sinjai saat ini.
Kepala Desa Bua, Andi Azis Soi mengatakan bahwa, alasan mereka menolak pemberlakuan program BPJS di Sinjai karena Program BPJS dinilai program yang memberatkan warga Sinjai khususnya di desa Bua.
Apalagi kata dia, dari jumlah penduduknya yang berkisar 3.560 jiwa sebagian besar termasuk warga kurang mampu, sedangkan yang memperoleh kartu Indonesia Sehat (KIS) hanya mencapai 927 jiwa.
Aksi penolakan ini juga didukung sejumlah tokoh masyarakat setempat dan sebagai tindak lanjut, pihaknya telah membuat surat penolakan yang dikirim ke Presiden dan Gubernur Sulsel melalui PT POS Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Sinjai, melalui Kepala Bappeda Sinjai, Dra.Hj. Ratnawati Arief mengatakan bahwa penolakan tersebut merupakan hal yang wajar, namun karena ini adalah aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat sehingga Pemkab Sinjai harus ikut pada aturan tersebut.
"Kami selaku Pemerintah daerah tidak menginginkan program tersebut karena memang memberatkan, tapi ini sudah kebijakan pusat dan ada undang-undang yang mengaturnya, mau tidak mau kita harus ikuti," kata Ratnawati yang juga selaku Sekertaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sinjai.
Sebelumnya Sinjai memiliki program kesehatan gratis dan Jaminan Kesehatan Daerah yang dibiayai oleh daerah yang relatif murah karena dibayar hanya Rp 10 ribu per Kepala Keluarga bukan per jiwa. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar