MC-SINJAI, Kementerian Agama Kabupaten Sinjai yang telah ditunjuk sebagai pelaksana teknis kegiatan keagamaan telah merampungkan seleksi terhadap Imam Desa/Kelurahan, Iman Dusun/Lingkungan serta guru mengaji berprestasi tingkat Kabupaten Sinjai.
Kepala Seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Sinjai, H. Syamsul Bakhri, S.Ag mengatakan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Sinjai Nomor : 1413 tahun 2015 tanggal 25 Oktober 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Tabungan Biaya Perjalanan Umrah pada berbagai bidang kerja, dimana pada bidang keagamaan diberikan kepada kepada Imam Desa/Kelurahan, Iman Dusun/Lingkungan serta guru mengaji berprestasi.
Pelaksanaan seleksinya sendiri telah diikuti sebanyak 26 orang, dimana masing-masing kecamatan telah mengutus 3 orang yang terdiri dari Imam Desa/Kelurahan, Imam Dusun/Lingkungan dan Guru mengaji.
Syamsul Bahri menambahkan bahwa, sebagai pelaksana teknis telah memberikan penilaian secara obyektif, transparan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan Hasil seleksi tersebut telah diserahkan kepada pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekertaris daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere mengemukakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk motivasi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan prestasi dan kualitas keagamaan masyarakat Kabupaten Sinjai.
Bukan hanya itu, sebab ada 9 kategori yang akan mendapatkan umrah gratis, termasuk kader PKK terbaik, kader posyandu, nelayan, petani dan beberapa kategori lainnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar