MC-SINJAI, Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Rumah tahanan (Rutan) Sinjai menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan dan pelajar SMA yang ada di Kota Sinjai.
Kepala Rutan Sinjai, Akbar Amnur saat ditemui di SMA 1 Sinjai, Kamis (28/1) mengatakan bahwa penyuluhan hukum itu dilakukan serentak secara nasional, sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM.
Dalam Instruksi Menteri Hukum dan HAM, dia menyebutkan, pada 27-28 Januari di seluruh Indonesia dilakukan sosialisasi masyarakat cerdas hukum dalam rangka memasuki era MEA.
Akbar menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami aspek hukum dalam era Masyarakat ASEAN, menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana memisahkan antara hak dan kewajiban serta menjadikan masyarakat menjadi cerdas hukum yang pada akhirnya tercipta budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"Kami sosialisasikan kepada pelajar materi tentang bagaimana kesiapan bangsa dan negara menghadapi persaingan bebas, terlebih khusus lagi bagaimana kalau berhadapan dengan hukum," katanya.
Selain di Rutan Sinjai dan SMA 1 Sinjai, hal serupa juga dilakukan di SMA 2 Sinjai, SMK 1 Sinjai, SMK 2 dan MAN 2 Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar