MC-SINJAI, Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Propinsi Sulsel Muh. Hasan Basri Ambarala meninjau lokasi perbatasan Kabupaten Sinjai-Bulukumba, yang beberapa tahun ini bersengketa, tepatnya di susun laha-lahae desa Tellulimpoe Kecamatan Tellulimpoe, Rabu (10/8).
Usai meninjau, Hasan Basri Ambarala mengatakan bahwa untuk menyelesaikan sengketa antar kedua kabupaten ini perlu dibicarakan bersama antar kedua belah pihak dan salah satunya harus ada yang mengalah.
"Perlu duduk bersama mengatasi persoalan ini dan salah satunya harus ada yang legowo, ini hanya persoalan administrasi saja, tidak usah dibesar-besarkan, kan sama-sama dalam bingkai NKRI" katanya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil tinjauan dilapangan, salah satu dari 3 titik terdapat Tugu perbatasan yang dibangun Oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dan pembangunan tugu tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012.
Perbedaan batas kabupaten ini disebabkan karena Kabupaten Bulukumba berpatokan pada peta Badan Koordinasi Survei dan Atlas Nasional (Bakosurtanal) tahun 1991, Sementara Pemkab Sinjai berdasarkanTopografi Kodam VII Wirabuana tahun 1976.
Hasan Basri Ambarala berjanji pihaknya akan menfasilitasi dengan mempertemukan kedua kepala daerah ini untuk membicarakan tapal batas tersebut, setelah ia berkunjung ke Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu Pemkab dan DPRD Sinjai berharap, pemerintah provinsi Sulsel segera menggelar pertemuan dengan pemerintah kabupaten Bulukumba dengan mempertegas batas wilayah, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.
Kunjungan ini didampingi oleh Asisten I Tata Praja Setdakab Sinjai Andi Halilintar Badong, Komisi I DPRD Sinjai dan Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai dan Camat Tellulimpoe. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar