MC-SINJAI,Staf Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Nazril Sahrisal, hadir di Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, untuk memberikan sosialisasi
Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sosialisasi
bertempat di Aula Handayani Disdikpora Sinjai, Rabu (24/8/2016) pagi.
Dihadapan peserta sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Dinas
Dikpora Sinjai, Hj. Mas Ati, staf Kemendikbud ini membahas syarat-syarat
yang harus dipenuhi oleh siswa untuk mendapatkan Kartu Indonesia
Pintar.”Yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar adalah anak usia 6
hingga 21 tahun, dan berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan
Kartu Keluarga Miskin. Sebagai informasi bahwa saat ini KIP telah
didistribusikan kepada 17.343.812 orang siswa di Indonesia.
Kedatangan Staf Kemendikbud di Sinjai juga dimanfaatkan untuk
menjelaskan polemik Full Day School, yang beberapa pekan terakhir
menjadi topik pembicaraan baik di media massa maupun di media sosial.
Full Day School kata Nazril belum bisa diterapkan karena masih banyaknya
permasalahan yang muncul dan harus dikaji.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar