MC-SINJAI. Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menggelar Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) di Gedung PKK, Senin (01/08).
Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari 1 - 3 Agusutus 2016 dan diikuti oleh Sekretaris, bendahara dan kepala unit usaha serta kepala desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Sinjai, H. A. Talha mengatakan pelatihan ini sebagai implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan perda nomor 6 tahun 2015 serta perbup nomor 3 tahun 2015 tentang BUMDESA agar pengelola dan direktur mempunyai kesepahaman yang sama.
Menurutnya di Sinjai telah dibentuk sekitar 46 BumDes yang tersebar di sembilan kecamatan, selain koperasi salah satu wadah perekonomian yang ada didesa adalah BUMDESA.
"BUMDESA bisa membuka berbagai bidang usaha sesuai dengan potensi yang ada di setiap desa di antaranya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menampung berbagi produk olahan industri rumahan yang ada serta membuka layanan jasa, seperti pembayaran rekening listrik dan PDAM". Ujarnya
Dirinya berharap BUMDESA yang ada di Sinjai dapat berkembang sehingga perekenomian yang ada di desa berkembang pula, salah satunya dengan mengelolah kearifan lokal yang ada di setiap desa.
Pelatihan tersebut dibuka oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Sinjai, Hj. Nikmat B. Situru dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar. (L2)


Tidak ada komentar :
Posting Komentar