Trending

DPRD Sinjai Minta Pemkab Segera Tindaklanjuti SKB 3 Menteri Terkait Program PTSL

MC-SINJAI, Komisi I DPRD Sinjai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka menindaklanjuti penyampaian aspirasi oleh masyarakat  Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan dan Kelurahan Lamatti Rilau Kecamatan Sinjai Utara terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,  (PTSL) yang  diduga adanya pungutan yang bervariasi dan memberatkan warga untuk pengukuran tanah, di Ruang Komisi I DPRD Sinjai, Selasa (17/10).

Rapat ini dipimpin langsung oleh, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Andi Sabir, bersama anggota Komisi I Lainya, dengan mengundang Pemkab Sinjai dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai, Drs. Musin.

Andi Sabir menyampaikan bahwa Komisi I mendengarkan keterangan berbagai pihak, tentang adanya dugaan kekeliruan dalam program Prona atau PTSL di Desa Alenangka dan Kelurahan Lammati Rilau.

Setelah mendapatkan keterangan dari pihak terkait kata Sabir, biaya persiapan pengurusan sertifikat tanah yang dipungut oleh pemerintah  setempat telah disepakati melalui musyawarah ditingkat kelurahan/desa dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

"Kami sudah dengarkan keterangan dari pak desa maupun kelurahan bahwa pungutan tersebut telah disepakati sebelumnya untuk biaya patok, materai, transportasi dan lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Setdakab Sinjai A Halilintar Badong menyampaikan bahwa meski Pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur biaya tersebut sebesar Rp. 250 ribu/persil namun kesepakatan ini dikeluarkan sebelum terbitnya SKB tersebut.

"SKB ini baru terbit sekitar bulan mei lalu sedangkan kesepakatan untuk biaya persiapan  penerbitan sertifikat tanah jauh sebelumnya disepakati jadi saya kira yang dilakukan Pemerintah desa/kelurahan masih dibenarkan," tandasnya.

Olehnya itu, Komisi I DPRD Sinjai mengharapkan kepada Pemkab Sinjai untuk segera menindaklanjuti SKB 3 Menteri tersebut dengan menerbitkan Peraturan Bupati serta meminta kepada Inspektorat Sinjai untuk melakukan investigasi kelapangan terkait dugaan tersebut.

Rapat Ini dihadiri pula oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Yusran Maddolangeng, Camat Sinjai Utara A. Irwansyahrani Yusuf, Camat Sinjai Selatan Agusalam, Lurah Lamatti Rilau Lukman Mustari dan Kepala Desa Alenangka M.Yusuf. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates