Trending

Panwaslu Sinjai Warning ASN

Ketua Panswaslu Sinjai A. Muh.Rusmin
Ketika Melantik Anggota Panwascam
MC-SINJAI, Demi tegaknya netralitas, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai A. Muh. Rusmin selaku  Divisi Pengawasan, mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai agar menjaga netralitas pada Pilkada serentak tahun 2018 dan tidak terlibat politik praktis.

Hal ini menurutnya jelas dalam Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 tentang larangan PNS terlibat dalam politik.

Jika regulasi ini tidak dijalankan dengan baik maka ada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  yang akan memberi sanksi.

"Saat ini telah memasuki tahapan pemilu dan intinya kami warning ketat PNS agar mereka betul-betul memahami isi dari undang-undang tersebut," jelasnya ketika memberikan sambutan usai melantik Anggota Panwascam di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (11/10).

Rusmin mengajak kepada ASN agar fokus mengabdikan diri  secara tulus sebagai pelayan masyarakat daripada terlibat dalam pesta demokrasi.

"Saya minta ASN cukup menjadi penonton dan menyaksikan saja pesta demokrasi ini, biarlah ini menjadi tugas dari tim sukses para kandidat yang akan berlaga," pintanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar menyampaikan bahwa pihaknya selalu menghimbau kepada PNS agar tidak terlibat dalam politik praktis.

"Saya berharap agar ASN mampu menahan diri untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga tidak akan berurusan dengan Panwaslu,“ katanya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates