MC-SINJAI, Puluhan Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi Kantor DPRD Sinjai guna menyampaikan aspirasi Tentang Dugaan Kasus Pungutan Liar Dalam Program Proyek Operasi Nasional Agraria Senin, (9/10).
Kedatangan mereka disambut oleh Anggota DPRD Sinjai, Musawir, Mappahakkang dan H. Bahar di Ruang Rapat DPRD Sinjai.
Kordinator Aksi, Wahyu Pandawa dalam aspirasinya menyampaikan terkait adanya oknum aparat di desa yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah atau Prona, khususnya di Kecamatan Sinjai Selatan.
"Sekarang ini banyak masyarakat yang mengeluh sebab ketika mereka ingin mengurus sertifikat tanah mereka diminta untuk membayar pada kisaran Rp. 300 ribu hingga jutaan dan ini sangat memberatkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sinjai, Musawir mengungkapkan bahwa aspirasi yang masuk di DPRD terkait pengurusan sertifikat tanah bukan kali pertama, namun permasalahan ini juga dialami didesa lain.
Menurutnya, permasalahan ini diakibatkan karena belum adanya regulasi yang jelas di Kabupaten Sinjai terkait besarnya biaya untuk materai, patok, transportasi dan sebagainya.
Namun ia berjanji aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat dengan mengundang beberapa instansi terkait. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar