Kejari Sinjai Noer Adi SH, MH Ketika Dilantik Oleh Kejati Sulsel DR. Jan S Maringka SH, MH baru-baru Ini |
MC-SINJAI, Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sinjai siap mengawal dan memberikan pendampingan terhadap proyek pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah setempat.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Intansi Pemerintah, sesuai instruksi presiden nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi SH, MH dalam arahannya pada rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (31/10).
Lanjutnya, dengan menekan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pihak kejaksaan memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan.
“Pengawalan ini bukan hanya untuk instansi Pemerintah akan tetapi juga untuk instansi BUMN/BUMD. Jadi pendampingan yang kita lakukan mulai dari awal perencanaan hingga akhir dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara," cetusnya.
Untuk itu Noer Adi meminta kepada instansi Pemerintah hingga di tingkat desa yang memiliki proyek khususnya dengan resistensi resiko besar untuk melakukan persuratan ke TP4D Sinjai.
"Saya harap marilah bersama-sama bersinergi dalam rangka mengamankan keberlangsungan berbagai proyek sehingga dapat terlaksana secara akuntabel, transparan, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," ungkapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar