MC-SINJAI, Upaya Pemerintah dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat terdampak Covid-19 terus dilakukan, salah satunya yang sudah terealisasi adalah bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) gelombang pertama sebesar Rp. 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Desa-PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas dana desa dan peruntukannya, maka BLT-DD gelombang kedua akan segera disalurkan sebesar Rp. 300.00 per KPM periode bulan Juli, Agustus dan September 2020.
Adapun jumlah penerima bantuan ini sama jumlahnya dengan penerima BLT gelombang pertama, namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan jumlah penerima berdasarkan keputusan pada musyawarah desa khusus.
"Penyaluran BLT desa gelombang kedua ada perubahan pada jumlah bantuan yang diterima tiap bulan, sedangkan yang menerimanya berdasarkan Permendes nomor 7 tahun 2020 itu adalah penerima dari gelombang pertama tetapi bisa berubah melalui musdesus yang dilakukan desa masng-masing, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai Drs. Yubadi Samad saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (28/7/20).
Lebih lanjut Yuhadi menjelaskan penyaluran BLT untuk gelombang kedua ini diupayakan secepatnya dan sudah ada beberapa desa yang akan menyalurkan pekan ini sebelum hari raya idul adha.
Sementara realisasi penyaluran BLT gelombang pertama dari tahap pertama hingga ketiga, seluruh desa di Sinjai telah tersalurkan dengan baik.
"Penyaluran tahap ketiga kemarin itu terakhir dilakukan pada tanggal 2 juli 2020 dan Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan bahkan kita (Sinjai red) masuk lima besar di Sulsel sebagai Kabupaten yang tercepat mereasasikan penyaluran BLT gelombang pertama, " tambahnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar