MC-SINJAI, Menyambut malam pergantian tahun dari 2021 ke tahun 2022 pada Jumat malam (31/12/2021), Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengajak kepada seluruh masyarakat Sinjai untuk dilakukan bersama keluarga dirumah masing-masing.
Hal ini ditegaskan melalui surat edaran Bupati nomor 2158 tahun 2021 yang diterbitkan tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat perayaan hari Natal dan Tahun Baru tahun 2022.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati ASA juga melarang adanya arak-arakan dan pawai kendaraan maupun pesta/hiburan dalam merayakan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Untuk termpat perbelanjaan, diharapkan untuk memperpanjang jam operasional untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari total kapasitas serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Orang nomor satu di Bumi Panrita Kitta ini justru mengajak supaya masyarakat Kabupaten Sinjai merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan keagamaan.
"Euforia pergantian tahun jangan berlebihan. Lebih baik manfaatkan untuk hal-hal yang positif. Misalnya dengan doa dan zikir bersama keluarga," katanya.
Bagi Bupati ASA, momen pergantian ada baiknya dijadikan sebagai momen introspeksi diri untuk lebih baik lagi di tahun depan.
"Alangkah baiknya di momen seperti ini mari kita bermuhasabah dan mendoakan juga agar kabupaten kita ini supaya lebih maju lagi di segala bidang serta segera terbebas dari pandemi, " harap ASA.