MC-SINJAI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai kembali memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Kegiatan pemusnahan digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Jenderal Sudirman dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ajie Prasetya dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Sinjai, Alifin Nurahmana Wanda menuturkan, pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi tertumpuknya barang bukti dan untuk adanya kepastian hukum terhadap barang bukti tersebut.
"Barang bukti ini terdiri dari 16 perkara yang telah mempunyai hukum tetap dan diperoleh dari srmester kedua di tahun 2021 ini, " katanya.
Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya mengatakan bahwa pemusnahan ini rutin dilaksanakan dan kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah dilaksanakan sebelumnya pada pertengahan tahun ini.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu dan ganja seberat 6,76 gram, alat pengisap sabu , senjata tajam berupa linggis dan parang, pakaian, balok dan kayu yang digunakan melakukan penganiayaan serta alat bukti lainnya.
"Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti kejahatan yang sudah inkrah dan berkekuaran hukum tetap tidak disalahgunakan," katanya.
Menurut, Ajie kasus tindak pidana yang ditangani oleh pulihak Kejaksaan maupun Kepolisian hampir 70 persen adalah tindak penyalahgunaan narkotika.
"Ini menandakan bahwa peredaran narkotika di Sinjai sangat tinggi. Untuk itu kita harapkan peran serta masyarakat serta kerjasama dan sinergitas antar APH dapat meminimalisir dan memberantas peredaran narkotika di Sinjai, " tuturnya.
Hal yang sama diutarakan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong. Menurutnya, narkotika adalah merupakan musuh bersama sehingga diperlukan peran serta peran serta dari seluruh elemen untuk berkomitmen memberantas narkotika.
"Untuk memberantas narkotika ini bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah dan Aparat Hukum tetapi diperlukan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat termasuk orang tua dalam memberikan edukasi kepada anak-anak kita, " ucapnya.
Turut hadir dalam pemusnahan ini, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Sigit Susanto, Karutan Sinjai Muhammad Ishak, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai A. Jefrianto Asapa, perwakilan Polres dan Kodim 1424 Sinjai.
Dalam kesempatan tersebut, juga dirangkaian dengan penyerahan piala dan penghargaan kepada para pemenang dalam lomba desain poster digital yang dilaksanakan Kejari Sinjai dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar