Trending

BUPATI SINJAI MEMBUKA SOSIALISASI PTSP

MC-SINJAI.Bupati Sinjai, H. Sabirin yahya, Sos membuka Sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) yang diselenggarakan oleh badan Penanaman modal dan pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai yang berlangsung di ruang pola Kantor bupati Sinjai di tanassang, kamis(9/4).

 Bupati Sinjai dalam Sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan dengan sitem PTSP telah berlangsung di Kabupaten Sinjai dan telah dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat kabupaten Sinjai serta Mendukung Visi dan Misi pemkab Sinjai Tahun 2013-2018. "adapun maksud dari terdepan dalam pelayanan pablik adalah masyarakat Sinjai mendapatkan jaminan pelayanan cepat, tepat dan terbaik dengan dukungan kualitas birokrasi yang handal, manejemen tatakelola pemerintahan yang baik serta pelayanan dari aparatur yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

PTSP di Kabupaten sinjai telah melaksanakan kewenangan pengelolahan pelayanan perijinan sebanyak 25 (dua puluh Lima) Jenis perijinan, hal tersebut berdasarkan peraturan Bupati Sinjai no. 36 tahun 2013 tentang pelempahan kewenangan pengelolahan dan penandatangan perijinan dan non perijinan pada badan Pananaman Modal dan pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai.
Bupati menjelaskan bahwa kini pengurusan ijin Usaha Pertambangan dan Ijin Usaha Perikanan untuk kapal berukuran 5 GT sampai dengan 30 GT menjadi kewenangan PTSP BPKMD Sulawesi Selatan Sejak Januari 2015. hal tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BPMPP Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, AP, S.IP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan Sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami keberadaan PTSP sehingga memperoleh pelayanan Perijinan yang lebih baik. Bagi pelaku Usha, keberadaan PTSP mampu memberikan kemudahan dalam perijinan Usaha dan akan meninkatkan menat pelaku usaha untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha.

Bagi Pemerintah sendiri dapat menambahkan pengetahuan dan pemahaman akan informasi mengenai keberadaan PTSP dan diharapkan Mampu mengurangi beban Administratif karna pelayanan yang lebih efektif dan Evisien, meningkatkan daya saing dan kemandirian Daerah, terbangunnya Citra yang lebih Baik di Masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan mencegah sejak dini terjadinya KKN yang pungutan Liar dalam pengurusan Perijinan dengan sistem pembayaran yang transparan dan langsung dengan kerjasama pihak perbankan yakni kantor Kas KPTSP PT. Bank Sulselbar(Zakaria Ridwan)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates