MC-SINJAI. Belum lengkapnya informasi data tentang kebutuhan Pegawai Negeri Sipil maka pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat evaluasi jabatan di ruang pola kantor bupati Sinjai, Senin (20 /04).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, didampingi oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah Sinjai, A. Zainal Arifin.
Kabag organisasi, saat ditemui usai rapat, mengatakan rapat evaluasi jabatan ini bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah kebutuhan PNS yang tepat, berdasarkan hasil evaluasi jabatan.
"Kemempan memberikan batas waktu penyampaian laporan paling lambat 15 Mei 2015, data ini diinput dalam sebuah aplikasi yang sudah ditentukan olen Menpan" Ujarnya.
Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dari penghitungan proyeksi jumlah kebutuhan pegawai.
Selain itu rapat tersebut juga membahas tentang penyusunan proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun ke depan yang pemenuhannya dilakukan secara berkesinambungan dengan sasaran prioritas per tahun.
Haerani menambahkan bahwa dalam rapat tersebut dibahas pula tentang perbaikan terhadap nomenklatur jabatan yang disesuaikan dengan nomenklatur yang dikeluarkan oleh Menpan.(L2)
Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dari penghitungan proyeksi jumlah kebutuhan pegawai.
Selain itu rapat tersebut juga membahas tentang penyusunan proyeksi kebutuhan PNS selama lima tahun ke depan yang pemenuhannya dilakukan secara berkesinambungan dengan sasaran prioritas per tahun.
Haerani menambahkan bahwa dalam rapat tersebut dibahas pula tentang perbaikan terhadap nomenklatur jabatan yang disesuaikan dengan nomenklatur yang dikeluarkan oleh Menpan.(L2)
(L2).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar