MC-SINJAI. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sinjai akan menggelar Gebyar Perizinan Gratis (GPG) yang akan
berlangsung pada 7 Mei 2015 mendatang.
Hal tersebut terungkap dalam
Rapat Koordinasi Gebyar Perizinan 2015 yang dihadiri oleh Wakil Bupati
Sinjai, Sekdakab.Sinjai serta Kepala BPMPP Sinjai di
Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (28/04/2015).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi
Selatan serta dihadiri Sekretaris Provinsi Sulsel, Kepala BKPMD
Provinsi Sulsel serta Bupati/Walikota se-SulSel.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai,
Andi Adeha Syamsuri,AP,M.Si seusai mengikuti rapat tersebut menjelaskan
bahwa Gebyar Perizinan Gratis (GPG) 2015 akan diikuti oleh seluruh PTSP
propinsi/kabupaten/kota.
Pelaksanaan GPG tersebut ditargetkan pelaku
usaha UMKM setiap kabupaten/kota di Sulsel minimal 200 orang
pelaku UMKM dengan target mencapai 30 ribu izin se- Sulawesi
Selatan.
Adapun jenis izin yang digratiskan adalah HO, SITU,SIUP,TDP,TDI dengan
izin usaha lainnya. Lebih jauh Adeha menjelaskan, saat ini PTSP
Sinjai telah mensurvey serta memproses permohonan izin pelaku UMKM atas
usulan desa/lurah dan kecamatan masing-masing.
"Kami yakin dan optimis, target
200 izin tersebut dapat dipenuhi oleh PTSP Sinjai" Pungkasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar