MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat konsultasi revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai 2013-2018. Ini dilakukan karena beberapa pertimbangan.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Perecanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Kamis (16/4).
Sekertaris Daerah Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere yang memimpin rapat tersebut megatakan bahwa, ada beberapa pertimbangan sehingga perlu dilakukan revisi, diantaranya adalah, untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menyesuaikan hasil revisi RPJMD Propinsi Sulsel.
Selain itu kata Taiyeb, adanya beberapa kebijakan pemerintah yang lain seperti pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan signifikan penempatan urusan di tingkat kabupateN maupun di tingkat propinsi.
Rapat konsultasi ini menghadirkan konsultan akademisi Prof. Darmawan dari Perguruan Tinggi yang ada di Makassar dan perwakilan Bappeda Propinsi Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim revisi RPJMD kabupaten Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar