MC-SINJAI. Sepanjang Operasi Simpatik 2015 oleh Polres Sinjai khususnya Unit Satuan Lalu Linntas, lebih banyak melakukan tindakan teguran daripada penilangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Operasi Simpatik yang digelar sejak 1-21 april 2015 lalu, Sat Lantas Polres Sinjai telah melakukan teguran sebanyak 183 dan 3 lainnya terkena sanksi tilang.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (Kaur Bin Ops) Sat Lantas Polres Sinjai, Ambo Syahrir, mengatakan pada umunya para pengendara tidak menyalakan lampu utama di siang hari, tidak memakai helm SNI, helm yang tidak di klik, dan tidak memakai safety belt bagi pengendara mobil, selain itu karna tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan
Lebih lanjut , Ambo Syahrir berharap agar pengguna roda dua menyalakan lampu pada siang hari, karna hal tersebut berfungsi untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas, dan bagi yang sudah terkena sanksi teguran, jika terjaring kembali akan diberikan sanksi tilang. (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar