Trending

SPPT PBB, Akan di Bagikan

MC-SINJAI. Surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan  (SPPT-PBB ) akan segera dibagikan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam waktu dekat ini.

Untuk mempermudah sampai ke tangan wajib pajak (WP), surat tagihan tersebut akan  disalurkan lewat masing-masing kecamatan, hal itu disampaikan oleh kepala Bidang PBB dan Bagi Hasil Dinas Pendapatan Daerah Sinjai. A. Muh. Adnan.

"Rencananya akan kami salurkan sekitar tanggal 2 atau 4 Mei 2015 mendatang pada masing-masing kecamatan"Ujarnya

Adapun  target penerimaan PBB 2015 ini dipatok Rp 3,5 Milyar,  sementara tahun 2014 lalu target penerimaan PBB adalah sebesar  Rp.3,3 Milyar dan dapat terealisasi sekitar Rp.3,8M atau sekitar 116 persen. 

Adnan berharap pengelolaan PBB ada perbaikan administrasi utamanya  yang ada pada kolektor  harus melampirkan nama desa, daftar setoran harian dan potongan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sehingga kedepan tidak terjadi lagi masalah (L2) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates