MC-SINJAI. Surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB ) akan segera dibagikan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam waktu dekat ini.
Untuk mempermudah sampai ke tangan wajib pajak (WP), surat tagihan tersebut akan disalurkan lewat masing-masing kecamatan, hal itu disampaikan oleh kepala Bidang PBB dan Bagi Hasil Dinas Pendapatan Daerah Sinjai. A. Muh. Adnan.
"Rencananya akan kami salurkan sekitar tanggal 2 atau 4 Mei 2015 mendatang pada masing-masing kecamatan"Ujarnya
Adapun target penerimaan PBB 2015 ini dipatok Rp 3,5 Milyar, sementara tahun 2014 lalu target penerimaan PBB adalah sebesar Rp.3,3 Milyar dan dapat terealisasi sekitar Rp.3,8M atau sekitar 116 persen.
Adnan berharap pengelolaan PBB ada perbaikan administrasi utamanya yang ada pada kolektor harus melampirkan nama desa, daftar setoran harian dan potongan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sehingga kedepan tidak terjadi lagi masalah (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar