MC-SINJAI.Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) tahap II Tahun 2015 yang
akan dilaksanakan secara bertahap dari tanggal 15/04/2015 s.d 23/04/2015
di 9 Kecamatan yang ada Kabupaten Sinjai
Penyaluran dana Program
Simpanan Keluarga (PSKS) tahap ke II Tahun 2015 tersebut dilakukan sama
dengan tahun lalu yaitu penyaluran dana PSKS dengan cara sistem
komunitas atau penyaluran melalui Kantor Desa / Kelurahan.
Jumlah uang yang akan disalurkan adalah Rp. 600.000 / RTS namun agak berbeda dari sebelumnya, harus melampirkan fotokopi Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) dan fotokopi KTP sebagai persyaratan
pengambilan dana tersebut.
Adapun alokasi dana PSKS Tahap II tahun 2015 sebanyak 1.793 (seribu
tujuh ratus sembilan puluh tiga) RTS yang tersebar di 8 desa yang ada di
Kecamatan Borong antara lain adalah :
1. Desa Batu Bulerang : 225 Rts
2. Desa Kassi Buleng : 170 Rts
3. Desa Pasir Putih : 196 Rts
4. Desa Bonto Sinala : 202 Rts
5. Desa Biji Nangka : 242 Rts
6. Desa Barambang : 298 Rts
7. Desa Bonto Katute : 287 Rts
8. Desa Bonto Tengga : 173 Rts
penyaluran program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) secara bertahap dari 9 kecamatan yang ada di sinjai (Zakaria Ridwan)
1. Desa Batu Bulerang : 225 Rts
2. Desa Kassi Buleng : 170 Rts
3. Desa Pasir Putih : 196 Rts
4. Desa Bonto Sinala : 202 Rts
5. Desa Biji Nangka : 242 Rts
6. Desa Barambang : 298 Rts
7. Desa Bonto Katute : 287 Rts
8. Desa Bonto Tengga : 173 Rts
penyaluran program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) secara bertahap dari 9 kecamatan yang ada di sinjai (Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar