MC-SINJAI, Anggota DPRD Sinjai mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Pembahasan Ranperda ini
memasuki tahap penajaman pada isi dari Ranperda yang dirancang untuk
melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan.
“Kita upayakan Perda inisiatif dari DPRD ini nanti lebih berkualitas,
dan mampu menjadi payung hukum terhadap upaya-upaya pencegahan serta
perlindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan.” kata Ketua
Pansus, Hj. Fitrawati A. Fajar disela-sela pelaksanaan rapat pembahasan
ranperda di DPRD Sinjai, Senin (24/10/2016) pagi.
Rapat pembahasan ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdakab
Sinjai, Lukman Dahlan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab.
Sinjai, Hj. Marwatiah, serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu
Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar