MC-SINJAI, Petugas Trantib dari Satuan Polisi Pamong Praja Sinjai, kembali
mengamankan empat ekor kambing milik warga di wilayah Kelurahan Lappa,
Kamis (29/9/2016) pagi. Kambing tersebut diamankan setelah ada laporan
warga.
Menurut Kepala Kantor Satpol Pamong Praja, Agung Budi Prayogo,
pihaknya akan lebih tegas lagi dalam penegakan hukum terkait maraknya
ternak warga yang bebas berkeliaran di jalan raya. “Setiap hari kami
terima telepon pengaduan dan laporannya macam-macam, seperti ternak
masuk halaman warga atau berkeliaran di jalan raya.” Kata Agung, kepada Media Center Sinjai, Kamis (29/9) pagi.
Untuk memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, jebolan STPDN ini mengaku akan
melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan untuk menjajaki kemungkinan
dilakukannya sidang bagi pelanggar perda.
“Namun untuk melakukan itu kami butuh anggaran penyidikan. Saat ini
kami sudah memiliki dua penyidik yang siap bekerja apabila ada dukungan
anggaran.” terang Kepala Satpol Pamong Praja Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar