MC-SINJAI. Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai menyerahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai.
Ketujuh ranperda itu disetujui oleh semua fraksi-fraksi DPRD Sinjai melalui rapat paripurna DPRD Sinjai, Jumat (21/10/2016) di Ruang Rapat DPRD
Ranperda tersebut diantaranya merupakan restribusi dan pendapatan daerah, yaitu Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Selain tujuh ranperda, DPRD juga menyerahkan dua ranperda inisiatif yakni tentang pendidikan diniyah non formal serta ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar berharap dengan disetujuinya tujuh ranperda ini menjadi perda bisa mempercepat pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sinjai.
"Untuk melaksanakan perda ini, tentunya kita harapkan dukungan dan peran serta semua pihak agar tujuan dibuatnya perda ini tercapai". Ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, Wakapolres Sinjai, Kasdim 1424, serta kepala SKPD. (L2).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar