MC-SINJAI, Untuk memberikan pemahaman kepada tingkat satuan pendidik atau sekolah terkait Peraturan pemerintah di Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sinjai menggelar sosialisasi dan advokasi, di Gedung Wisma hawai, Senin (3/10).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh ratusan kepala sekolah yang ada di Sinjai disemua tingkatan dan dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar.
Sekertaris Disdikpora Sinjai, Drs.H. Syamsuddin Umar dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini yakni untuk mensosialisasikan dan menginformasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud) nomor 16 tahun 2016 tentang petunjuk teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta peratuaran daerah nomor 24 tahun 2014.
Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar dalam arahannya mengharapkan agar para Kepala sekolah menyatukan pandangan dalam menyalurkan dan menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis yang ada sehingga tidak terjadi penggunaan anggaran yang salah sasaran.
"Juknis ini sangat penting sebagai acuan bagi sekolah dalam menggunakan dana BOS. Jadi perlu ada kehati-hatian dalam penggunaanya sehingga tidak melanggar hukum," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Kebijakan-kebijakan yang diatur oleh pemerintah tersebut dalam rangka mengatur tata kelola pendidikan yang baik sehingga pembangunan dibidang pendidikan terlaksana sesuai amanat UUD 1945. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar