MC-SINJAI, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas pada upacara Peringatan Hari kemerdekaan RI Ke-73 di Kabupaten Sinjai resmi dikukuhkan, Rabu (15/08/18) malam oleh Pelaksana Harian Bupati Sinjai, Drs. Akbar.
Pengukuhan 60 Paskibra ini dilakukan melalui upacara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sinjai.
Serangkaian proses upacara pengukuhan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengheningkan cipta dilakukan.
“Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan Saudara-Saudara sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2018,” Kata Plh Bupati.
Usai pengukuhan, Plh Bupati menyampaikan kepada pasukan pengibar bendera bahwa semoga menjadi pasukan pengibar yang bertanggung jawab dan bisa mendapatkan nilai besar dari kegiatan ini.
"Kalian dipercaya oleh Bangsa dan negara untuk mengemban amanah sebagai generasi penerus bangsa untuk berkontribusi dan bertanggung jawab menjadi pengibar bendera dalam perayaan HUT RI yang ke-73," katanya.
Acara pengukuhan paskibra turut dihadiri para pejabat daerah termasuk Forkopimda Kabupaten Sinjai.
Di Sinjai upacara pengibaran bendera merah putih pada puncak peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dipusatkan di Lapangan Sinjai Bersatu. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar