Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sinjai Akhirani SKM |
MC-SINJAI, Keresahan dan kebingungan kini melanda masyarakat terkait surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksin Measles Rubella (MR) belum didaftarkan untuk proses sertifikasi halal.
Namun Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menegaskan Imunisasi MR tetap berjalan di Sinjai sambil menunggu terbitnya sertifikat tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sinjai, Akhirani SKM saat ditemui Jumat (3/8/18) mengatakan bahwa pihaknya tetap etap melanjutkan program ini selama sebelum ada perihtah penundaan dari Kementerian Kesehatan.
"Kita tetap jalan selama belum ada perintah dari pusat untuk melajukan penundaan sebab kita tetap mengacu pada fatwa MUI tahun 2016 lalu yang menyatakan bahwa apabila untuk mencegah dampak penyakit yang berbahaya maka imunisasi dibolehkan," katanya.
Menurut Akhirani, kegiatan ini adalah agenda nasional dan sudah berjalan sejak tahun lalu dan tidak ada efek negatif yang ditimbulkan oleh vaksin tersebut.
"Bagi orang tua yang bersedia anaknya diimunisasi, jajaran kami siap memberikan pelayanan. Namun apabila ada orang tua tidak mau, kami pun tidak memaksa,” katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya.
Hal ini dibenarkan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Sinjai Irwan Syuaib yang menyatakan bahwa Dinkes Kabupaten Sinjai tidak memiliki kewenangan untuk menunda atau menghentikan imunisasi ini tanpa adanya perintah dari pemerintah pusat.
"Inikan program Pemerintah Pusat, kami di daerah hanya menjalankan program tersebut, dan jika ada permintaan penundaan dari Kemenkes pasti kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu Ketua MUI Sinjai H. Abd. Hamid DM saat ditemui dikediamannya menyampaikan bahwa karena program ini sudah jalan maka pihaknya tidak bisa menolak program tersebut.
"Kami tidak menolak, silahkan jalan sambil menunggu fatwa MUI Pusat apakah halal atau haram," jelasnya singkat. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar