MC-SINJAI,Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai A. Jefriyanto Asapa ditunjuk selaku Pelaksana Tugas Camat Sinjai Utara.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Sinjai nomor 821.2/282/BKPSDMA tertanggal 20 Agustus 2018 yang diserahkan oleh Penjabat Bupati Sinjai Drs.H. Jufri Rahman Kepada A. Jefriyanto Asapa di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Selasa (28/8/18) siang.
Sekertaris Daerah Sinjai Drs. Akbar saat ditemui mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan sepeninggal Almarhum A. Halilintar Badong yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Camat Sinjai Utara, maka untuk kepentingan dinas dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas di Kecamatan maka ditunjuk Pelaksana Tugas sampai ada pejabat definitif.
"Agar pelaksanaan administrasi berjalan tertib dan tidak mengalami keterlambatan maka ditunjuklah pelaksana tugas yang memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat definitif," ujarnya.
Dipilihnya A. Jefriyanto Asapa sebagai Pelaksana Tugas Camat Sinjai Utara kata Akbar karena dianggap layak dan memahami kondisi kecamatan Sinjai Utara.
"Pertimbangannya karena beliau sebelumnya pernah menjabat sebagai Camat Sinjai Utara dan dinilai sukses sehingga kita tunjuk beliau sebagai Pelaksana tugas disamping tugasnya tetap sebagai Kepala Kesbangpol" bebernya.
Penyerahan Surat Perintah ini disaksikan oleh Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD dan para Kabag Setdakab Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar