Trending

Dinkes Sinjai Belum Layani Penerbitan Suket Bebas Covid-19

MC-SINJAI, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menegaskan tidak menerbitkan surat keterangan sehat bebas virus corona berdasarkan  hasil uji cepat atau rapid test dan uji swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. 

Surat ini menjadi persyaratan penting bagi warga yang akan kembali ke perantauan atau melakukan perjalanan keluar kota.

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani menjelaskan rapid test maupun uji swab PCR hanya diperuntukan bagi warga Sinjai yang bertatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

"Untuk pelayanan rapid tes maupun PCR belum kami lakukan untuk masyarakat umum termasuk bagi warga yang ingin mendapatkan surat keterangan bebas corona karena yang kami utamakan saat ini adalah warga yang pernah kontak erat dengan pasien corona berdasarkan hasil tracking yang kami lakukan, " ucapnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (10/6/20).

Lebih lanjut drg. Arin sapaan akrab drg. Farina Irfani mengatakan aturan tidak menerbitkan surat keterangan sehat bagi masyarakat umum itu juga berlaku di Puskesmas dan RSUD Sinjai. 

"Jadi bagi warga yang ingin kembali ke daerah perantauan atau ingin keluar kota, surat keterangan bebas corona ini bisa diurus di Rumah sakit atau klinik swasta yang menyiapkan suket tersebut," ucapnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates