Trending
MC-SINJAI, Narkoba masih menjadi sesuatu hal yang patut diwaspadai dan menjadi momok bagi generasi bangsa. Pasalnya, semakin hari kasus ini semakin meningkat di tengah masyarakat.

Berdasarkan perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Sinjai dari periode bulan Januari hingga Juni ada 13  kasus narkoba yang ditangani Pengadilan Negeri Sinjai. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio saat ditemui di Ruang Kerjanya,  Kamis (11/6/20).

Agung merinci dari 41 perkara pidana yang diterima pengadilan Negeri Sinjai,  didominasi oleh perkara narkoba yang mencapai 13 perkara, disusul perkara penganiayaan 12 perkara dan perlindungan anak 8 perkara. 

Selain itu ada juga kasus pencurian 3 perkara,  judi 2 kasus dan kasus kekerasan dalam rumaha tangga,  kasus lalu lintas serta perusakan rumah masing-masing 1 kasus. 

“perkara Narkotika masih tertinggi di Sinjai dan ini patut menjadi perhatian kita bersama karena bukan hanya di kota akan tetapi sudah merambah ke desa dan segala profesi bisa terjerat kasus ini, ” ujarnya.

Sementara untuk kasus bidang perdata lanjut Agung ada 6 gugatan yang ditangani dan 52 permohonan.

"Dari jumlah kasus tersebut yang sudah kita selesaikan perkaranya adalah pidana 38 kasus dan bidang perdata 3 kasus, " tambahnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates