MC-SINJAI,Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai akan memperpanjang masa belajar di rumah pada saat pelaksanaan tahun ajaran baru 2020-2021. Selain mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah pusat, hingga kini wilayah Sinjai tidak masuk status zona hijau Covid-19.
"Kalender akademik tetap harus berjalan, itu dimulai pada 13 Juli 2020. Tetapi ada yang berbeda ketika dikerjakan pada masa pandemi, karena Sinjai masuk zona orange," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sinjai A. Jefrianto Asapa, Senin (22/6/20).
Kegiatan belajar mengajar di Sinjai pada tahun ajaran baru akan tetap dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan).
"Instruksi Pak Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), yang boleh belajar tatap muka adalah daerah yang sudah masuk zona hijau. Sementara Sinjai zona orange, sehingga proses belajar mengajar masih dilakukan di rumah," jelasnya.
Pembelajaran secara daring akan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi dari microsoft office 365 sedangkan untuk pembelajaran melalui luring, guru akan mendatangi di rumah siswa untuk memberikan tugas belajar.
"Pembelajaran melalui daring kita sudah terapkan dengan pembagian akun office 365 kepada seluruh siswa dan guru sedangkan pembelajaran luring untuk wilayah akses internet belum maksimal dan disini guru akan mendatangi rumah siswanya untuk memberikan tugas sekaligus melihat kondisi siswa selama pandemi corona, " tuturnya.
Andi Jefrianto berharap Orang tua siswa tetap diminta untuk mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar jika tidak ada hal penting dan mendampingi selama belajar di rumah.
"Kita sama-sama memutus mata rantai penularan ini. Kami meminta orang tua untuk membimbing anaknya di rumah. Lalu mengajak anak untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Mohon diberi pengertian kepada anak untuk tidak keluar dari rumah, jika tidak ada hal penting," harapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar