MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai mengalokasikan dana sebesar Rp 5,7 milyar untuk membayar insentif profesi keagamaan selama setahun.
Dana insentif itu diperuntukan 3.209 orang. Mereka terdiri dari 800 guru ngaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 pemandi jenazah dan 9 petugas penjaga makam.
Dana yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Sinjai tahun 2020 itu diserahkan setiap triwulan.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai Dra. Dahliah AT saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/6/20) mengatakan tahun ini dana insentif untuk profesi keagamaan sebesar Rp 5,7 milyar lebih untuk seluruh profesi keagamaan yang ada di Bumi Panrita Kitta.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini ditengah pandemi Covid-19, pihaknya sementara menyalurkan insentif petugas keagamaan di setiap kecamatan.
"Kami Distribusikan di masing-masing kecamatan dan desa, dan hingga hari ini sudah lima kecamatan yang telah tersalurkan untuk triwulan pertama dan pekan ini rencananya akan disalurkan di Kecamatan Sinjai Tengah, " ungkapnya.
Untuk menghindari kerumunan, pihaknya melakukan penyaluran insentif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan didampingi oleh Tim edukasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan dari Kementerian Agama Sinjai.
Lima kecamatan yang telah tersalurkan masing-masing Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Borong, Sinjai Utara, Bulupoddo dan Tellulimpoe. Sementara kecamatan lainnya akan segera dibayarkan.
Dahliah mengemukakan pemberian insentif merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah Kabupaten Sinjai dan merupakan bagian dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai.
Karena itu, dia berharap bantuan insentif ditengah mewabahnya virus Corona ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya.
"Diharapkan dengan adanya insentif tersebut dapat memotivasi penerima untuk lebih giat dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar