MC-SINJAI, Kepolisian Resor Sinjai menggelar apel pagi dirangkaikan dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan OK Jack bidang pelayanan publik Polres Sinjai dibHalamabMapolres Sinjai, Senin pagi (22/02/21).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dan diikuti pejabat utama, para Kasat, perwira staf, Owner aplikasi OK Jack Kabupaten Sinjai Iswan, dan segenap personel Polres Sinjai.
Penandatangan MoU oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dengan Owner aplikasi OK Jack Kabupaten Sinjai Iswan, dilanjutkan dengan penyerahan HP Android Costumer Service Pelayanan Publik On Line Polres Sinjai kepada masing-masing perwakilan personel yang mengawaki pelayanan publik Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU antara Polres Sinjai dan OK Jack dalam bidang pelayanan publik ini merupakan program 16 prioritas Kapolri point 4 Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
"MoU Polres Sinjai dan OK Jack merupakan salah satu terobosan Polres Sinjai dalam menindak lanjuti program prioritas Kapolri dan program 100 hari Kapolri terutama dalam mengikuti perkembangan zaman dengan teknologi 4.0," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Kapolres berharap para operator yang sudah menerima sarana dan prasarana berupa handphone costumer service pelayanan publik online agar digunakan sebagaimana mestinya untuk melayani masyarakat, baik dalam pelayanan publik Polri maupun pengaduan melalui aplikasi OK Jack.
"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami selaku anggota Polri harus mengikuti perkembangan zaman menuju era digital yang semakin canggih dan ini merupakan transformasi dibidang pelayanan publik dan transformasi pengawasan," ungkap Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian brosur OK Jack dan penempelan sticker OK Jack dikendaraan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
Perlu diketahui bahwa Aplikasi OK Jack dapat di download oleh pengguna Android di Playstore dan dapat memilih fitur layanan OK Jack.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar