MC-SINJAI, Para Kepala Bagian (Kabag) dan Kasubag di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2021.
Dokumen Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut berisi perjanjian masing-masing Kepala Bagian untuk mewujudkan target kinerja yang sesuai dengan program kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (24/2/2021).
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Dr Mukhlis Isma mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai bentuk dari tanggung jawab kinerja yang akan dilaksanakan selama setahun kedepan.
Perjanjian ini juga dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sehingga dia berharap semuanya dalam satu komando untuk bisa menjalankan program-program Bupati Sinjai untuk memajukan daerah ini.
|"Untuk mencapai suatu kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun kedepan, tentu harus melakukan berbagai langkah dan segala inovasi yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Yang pasti kata Mukhlis dalam menjalankan segala tugas yang telah diberikan adalah loyalitas antara bawahan dan pimpinan yang harus diutamakan.
"Semangat kerja dan etos kerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai kinerja secara bersama," ujarnya.
Apalagi menurut, Mukhlis Pemerintah Daerah adalah organisasi besar yang didalamnya ada sub sistem organisasi salah satunya adalah Sekretariat Daerah.
"Nah dalam organisasi harus ada manajemen, koordinasi, komunikasi, hubungan baik, dan silaturahmi," katanya.
Perjanjian kinerja ini dihadiri Asisten Perekonomiaan dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan serta para staf ahli Bupati.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar