MC-SINJAI, Materai Rp 10.000 sudah diperjualbelikan di Kabupaten Sinjai. Hal ini terlihat dengan penjualan materai di Kantor Pos Cabang Sinjai di jalan Persatuan Raya, Kamis (25/02/21).
Kepala Kantor Pos Cabang Sinjai. Muh. Syukur Surung saat ditemui mengakui stok materai Rp 10.000 sudah tiba di Sinjai sejak Rabu kemarin (24/02/21) denan jumlah 1000 keping.
"Untuk tahap pertama kemarin kita terima sebanyak 1000 keping dengan nilai 10 juta rupiah dan mulai hari ini sudah kita jual ke masyarakat. Ahamdulillah sudah banyak warga yang datang membeli dan harganya itu sama 10 ribu rupiah per keping atau per lembar, " katanya.
Sementara untuk materai Rp 6000 dan Rp 3000, Kantor Pos Sinjai tidak lagi menjualnya. "Sejak kemarin materai 6000 itu sudah habis sedangkan materai 3000 sudah habis sejak bulan lalu, " ujar Syukur.
Meski meterai Rp 10.000 resmi beredar, materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 tetap bisa digunakan. Pemerintah memberikan waktu transisi penggunaan meterai lama ini hingga akhir tahun 2021.
“Tidak usah khawatir bagi masyarakat yang masih memiliki materai yang lama, masih sah berlaku sampai bulan desember” ucapnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar