MC-SINJAI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah meniadakan Ujian Nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal tersebut menimbang pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Ketentuan ini juga tercantum dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim per 1 Februari 2021.
Adapun, kelulusan peserta didik akan ditentukan oleh sekolah berdasarkan nilai rapor tiap semester, nilai sikap minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan sekolah. Semua hal tersebut diatur oleh satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai A. Jefriyanto Asapa saat dikonfirmasi terkait hal ini, Senin (22/02/21) menyampaikan bahwa jauh hari sebelumnya telah mempersiapkan segala hal terkait peniadaan ujian nasional dan ini telah ditindaklanjuti melalui surat edaran ke tiap sekolah untuk mempersiapkan ujian sekolah.
"Adapun hal-hal yang berkaitan dengan soal-soal yang dibuat, kami juga sudah melakukan bimbingan terkait dengan pelaksanaan ujian sekolah tersebut. Melaui K3S untuk SD dan MKKS untuk SMP, mereka melakukan musyawarah kerja untuk penyusunan soal ujian sekolah masing-masing," ujarnya.
Dalam ujian sekolah ini pihaknya juga sudah akan mulai ujicoba menerapkan Assesment Kompentensi Minimal (AKM) untuk kelas 4, 5 dan 6 tingkat SD dan seluruh tingkatan di jenjang sekolah SMP.
"Jadi jenjang itu kita sudah adopsi model soal yang akan diterapkan pada saat assesment nasional nanti. Ada 5 bentuk soal yang akan kami buat kemudian kelimanya ini wajib diujicobakan pada saat ujian sekolah nanti," jelasnya.
Menurut Andi Jefriyanto, metode AKM ini menguntungkan bagi siiwa sebab AKM ini merupakan pengganti ujian nasional nantinya sehingga kelulusan siswa ditentukan melalui penilaian sehari-hari.
"Penentuan kelulusan didasari atas 3 komponen, antara lain sikap, pengetahuan dan keterampilan, komponen ini ini dimasukkan dalam rapor siswa. Itu yang menjadi dasar kelulusannya mereka, sehingga bukan lagi persoalan kepintaran siswa tetapi pemaknaan dari siswa terkait materi pelajaran yang diikuti di bangku sekolah," tuturnya.
Sementara untuk pelaksanaannya, tetap akan dilakukan secara virtual/online. Adapun misalnya gangguan terkait jaringan, pihaknya sudah memiliki solusi dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah siswa atau luring.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar