Trending

Bagian Pemerintahan Umum Gelar Rakor Pertanahan

MC-SINJAI. Urusan pertanahan telah menjadi urusan potensial yang dapat menimbulkan permasalahan sosial maupun dampak lainnya sehingga perlu disikapi dengan membangun kebijakan bidang pertanahan di daerah yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai menggelar rapat koordinasi bidang pertanahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (09/09) dengan menghadirkan para camat dan kepala desa. Rapat tersebut di pimpin oleh Asisten Tata Praja Setdakab Sinjai, H. Halilintar Badong.
Pelaksanaan rapat tersebut guna membahas, penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah, dan bagaimana mengamankan asset daerah dan asset desa yang ada di Kabupaten Sinjai.
“kecenderungan meningkatnya sengketa tanah, antara lain diakibatkan oleh ketidakjelasan atas hak atau riwayat lahan yang menjadi sengketa. Persengketaan yang terjadi antar masyarakat, pemerintah dan korporasi yang terjadi pada beberapa lokasi yang disengketakan, sama-sama memiliki kelemahan untuk membuktikan status penguasaan secara hukum” Ujar Halilintar Badong.
Dirinya berharap kepada kepala desa dalam melakukan pembangunan fasilitas umum agar tanah yang akan menjadi obyek pembangunan harus jelas hak alas tanahnya agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Sinjai, Kepala DISPENDA, Kepala Bidang Aset BPKAD,  dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa serta sejumlah kepala SKPD. (L2)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates