Trending

Bupati Buka Sosialisasi Undang - Undang Tentang ASN

MC-SINJAI, Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya membuka acara Sosialisasi Undang - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sinjai, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (6/9).

Acara ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala BKD Sinjai, A. Zainal Arifin Nur dan para kepala SKPD serta pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. 

Bupati menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, Aparatur sipil negara di Pemkab Sinjai diharapkan dapat menjadi aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional,  bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat  serta mempu menjalankan peran sebagai unsur perangkat persatuan dan kesatuan bagi bangsa. 

"Saya berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar sungguh-sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 ini. Karena pemahaman peserta sangat diperlukan untuk menciptakan aparatur sipil yang berkualitas.”ujarnya.

Sebelumnya, M. Janwar  selaku panitia dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan sosialisasi undang-undang nomor 5 tahun 2014 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan manajemen kepegawaian dan menambah wawasan ASN sehingga dapat melaksanakan tugas dan jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Aparatur Sipil Negara.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini, dihardiri oleh Direktur  Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Jakarta, H. Haryono Dwi Putranto selaku narasumber. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates