Trending

Pendaftaran Calon Kades Dibuka Oktober 2016

MC-SINJAI. Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Sinjai saat ini  sudah melalui beberapa tahapan diantaranya pembentukan panitia pilkades, pelatihan bagi panitia pilkades, sosialisasi hingga pemutakhiran data pemilih. Pilkades serentak akan dilangsungkan di 13 desa. 

Pendaftaran peserta kepala desa (Kades) akan dimulai pada tanggal 1 - 9 Oktober 2016. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, A. Yusran Maddolangeng, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pilkades di Ruang Asisten I, Kamis (22/09) 

Kabag Pemdes menjelaskan terkait dengan persyaratan menjadi kepala desa, ada persyaratan yang mengalami perubahan, yakni dalam syarat pencalonan tidak memberikan batasan dan syarat wajib tinggal, hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"jadi MK membatalkan syarat pencalonan kepala desa yang mengharuskan berdomisili minimal satu tahun di desa tersebut" Ujarnya. 

Dengan adanya keputusan MK tersebut maka  kepala desa  tidak perlu dibatasi dengan syarat calon kepala desa  harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran.

"Tapi dengan catatan harus membuat surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di desa tersebut jika terpilih". Pungkasnya. (L2)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates