MC-SINJAI, Kepolisian Sektor Sinjai Borong Resor Sinjai, Sulawesi Selatan,
dengan berkoordinasi dengan Unit I PPA Sat Reskrim Polres Sinjai
melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang melibatkan anak dibawah
umur.
Kasus tersebut menimpa seorang siswa yang masih duduk di
bangku sekolah terlibat perkelahian dengan temannya sendiri di SMA 1
Sinjai Borong, Rabu (14-09-2016).
Berawal dari S (seorang guru)
yang menegur HF (17) seorang murid karena menggangu temannya yang sedang
fokus memperhatikan pelajaran, tidak terima dengan teguran gurunya,
murid tersebut langsung meninggalkan kelas menuju mobil yang
ditumpanginya ke sekolah.
HF kemudian ditahan oleh DA (16)
temannya sendiri saat hendak meninggalkan sekolah namun dihiraukan
begitu saja sambil mengeraskan suara knalpot mobilnya. Tidak lama
berselang HF kembali kesekolah dengan membawa parang panjang dan
mendatangi DA sambil mengayungkan parangnya, atas kejadian itu DA
mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar