MC-SINJAI, Sebanyak 21 ribu warga Kabupaten Sinjai belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL). Padahal, Kementerian Dalam Negeri sudah menghimbau kepada warga agar segera melakukan perekaman sebelum tanggal 30 September mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Drs. Akmal saat ditemui, Selasa (6/9) mengatakan , saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan penuntasan agar semua warga Sinjai memiliki E-KTP. Pasalnya warga yang belum memiliki E-KTP hingga batas waktu tersebut terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan publik.
Dari 172.159 warga Sinjai yang wajib memiliki KTP EL, 151 ribu diantaranya sudah melakukan perekaman, sementara 21 ribu warga lainnya atau 12,20 persen belum melakukan perekaman KTP EL.
Untuk menuntaskan agar seluruh warga Sinjaimemiliki KTP elektronik, Disdukcapil Sinjai melakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah masing-masing warga yang belum melakukan perekaman dengan melibatkan aparat di tingkat desa.
"Insya Allah bulan ini harus selesai, untuk itu kita lakukan jemput bola ke rumah warga yang belum punya KTP dan kami dibantu oleh Pak Desa," katanya.
Lebih jauh Akmal menegaskan, perekaman KTP EL sangat penting bagi masyarakat. Tak hanya sebagai kartu identitas, KTP EL juga bisa dipergunakan kelengkapan persyaratan administrasi lainnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar