Trending

ASN di Sinjai Dapat Tambahan TPP

Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan S.Ip M.Si
MC-SINJAI, Mulai tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kepada aparatur pemerintah. Hal ini untuk memberikan motivasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja ekstra.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manuasia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan saat ditemui Jumat (29/12) mengatakan bahwa besarnya nilai TPP yang diterima oleh ASN akan mengacu pada dua indikator yakni kedisiplinan dan kinerja.

"Semua PNS akan memperoleh TPP kecuali tenaga fungsional guru dan kesehatan. Jadi Absensi PNS nanti akan dinilai ketat karena besarnya TPP yang diterima berdasarkan kehadiran sebesar 40 persen dan kinerja 60 persen," jelasnya.

Untuk itu ia mengharapkan kepada semua PNS diawal tahun sudah membuat perjanjian kinerja yang nantinya akan dinilai perbulan sebab capaian kinerja akan mempengaruhi besarnya TPP yang diterima.

"Misalnya di bulan januari nanti ada kegiatan yang ditargetkan berjalan 50 persen tapi kenyataanya hanya 40 persen yang berjalan sehingga otomatis besaran TPP yang diterima berkurang," bebernya.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai, M. Janwar mengatakan melalui penilaian kinerja, maka diharapkan pegawai yang bekerja ekstra akan mendapatkan tambahan penghasilan yang lebih besar dibandingkan pegawai yang hanya bekerja biasa-biasa saja.

Kebijakan pemberian TPP ini mengacu pada Peraturan Menpan-RB no 64 tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem kinerja PNS. 

"Jika Tunjangan ini diterapkan secara otomatis semua honor akan dihapus, dan secara anggaran model TPP akan lebih menghemat anggaran APBD," katanya. (AaNd/AK)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates