MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 dan transfer ke daerah dan dana desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp 1,1 triliun.
Penyerahan yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dilakukan langsung oleh Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo kepada Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (18/12/2017).
Syahrul menjelaskan, penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 pada 6 Desember lalu oleh Presiden RI di Bogor.
"DIPA diserahkan lebih awal agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu dan dapat memberikan dampak ganda yang lebih besar bagi pembangunan perekonomian Sulawesi Selatan," kata Gubernur Sulsel dihadapan para bupati/walikota se-Sulsel.
Untuk tahun anggaran 2018, kata Syahrul, total APBN yang dialokasikan ke Sulsel mencapai Rp 51,14 triliun lebih dan mengalami peningkatan sebesar 8,05 persen dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 47,33 triliun lebih.
"Besarnya APBN untuk Sulsel adalah wujud kepercayaan pemerintah pusat atas prestasi Sulsel dalam pengelolaan keuangan, pelayanan atas dasar publik, perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta kekompakan para bupati dan walikota se-Sulsel," tambah gubernur dua periode ini.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sulsel juga menyerahkan penghargaan kepada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel atas sinergitasnya dengan Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Sulsel.
Turut hadir Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, Wagub Sulsel Agus Arifin Nu’mang dan Ketua DPRD Sulsel HM Roem. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar