Trending

Disdukcapil Sinjai Hapus 60 ribu Data Penduduk

MC-SINJAI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah merapikan data Kependudukan di Kabupaten Sinjai menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang. 

Dari hasil verifikasi lapangan tersebut sebanyak sekitar 60 ribu data penduduk telah dihapus, hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Sinjai, Drs. Akmal saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Kantor Bupati Sinjai,  Senin (4/12).

Menurut Akmal, ribuan data yang dihapus ini antara lain karena orangnya sudah meninggal, memiliki data kependudukan ganda dan orang tersebut tidak berdomisili lagi sesuai data yang ada.

Sementara untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Disdukcapil Sinjai sudah menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah kami rapikan data kependudukan itu, kami juga sudah menyerahkan DP4 ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi acuan KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.

Di Kabupaten Sinjai jumlah penduduk yang Wajib memiliki KTP sebanyak 170.941 jiwa sedangkan yang sudah memiliki KTP saat ini berjumlah 167.475 jiwa. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates