Trending

DPRD Sinjai Tetapkan 3 Ranperda

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyerahkan kembali 3 ranperda yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rapat Paripurna di yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (28/12).

Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin kepada Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Fajar Yanwar.

Wakil Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa 3 ranperda tersebut telah melalui proses atau tahapan-tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

"Rapat paripurna hari ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses pembahasan atas ketiga ranperda tersebut, kita berharap setelah ketiga ranperda ini ditetapkan menjadi perda dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah," ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyerahan kembali 3 ranperda yang telah dibahas dan disetujui oleh DPRD menjadi peraturan Daerah diantaranya  ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang retribusi tera/tera ulang dan 
Ranperda tentang rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sinjai tahun 2017-2037.

"Walaupun pembahasan 3 ranperda relatif singkat, namun saya percaya materi dalam perda ini tetap sesuai kualifikasi yang diharapkan serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang mendasarinya," katanya.

Selanjutnya Wakil Bupati meminta krpada perangkat daerah terkait untuk melakukan persiapan guna memenuhi amanat tiga perda ini dengan baik.

"Saya minta agar semua pihak yang berkepentingan atau memiliki tugas pokok yang berkaitan materi perda ini untuk segera menyusun dan mempersiapkan peraturan pelaksanaanya serta menyiapkan Sumber daya manusia pelaksana sehingga dalam waktu tidak terlalu lama ketiga perda ini dapat kita aplikasikan serelah mendapatkan evaluasi pemerintah pusat dan pemerintah propinsi," ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Forkopimda, para anggota DPRD Sinjai, Pelaksana Tugas Sekda,  para Asisten dan staf Ahli Bupati Sinjai, Para Kabag, para pimpinan OPD dan Camat. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates