MC-SINJAI, Kado manis menjelang akhir tahun 2017 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sulsel sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik kedua Se-Sulsel kategori Kabupaten/kota.
Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, H. Firdaus dalam acara Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, di Karebosi Condotel, Jumat (29/12/2017) malam.
Dalam laporannya, Ketua KIP Sulsel, Pahir Halim, mengungkapkan keterbukaan informasi merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, yang telah mengalami empat kali amandemen.
"Keterbukaan informasi adalah landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha, menuturkan pemeringkatan bukanlah pembuktian yang sebenarnya, melainkan bagaimana kebenaran keterbukaan informasi dapat dilakukan.
"Keberadaan komisi informasi merupakan mitra dari badan publik, dengan adanya pemeringkatan ini, tahun depan smua badan publik yang ada, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, H. Firdaus usai menerima penghargaan tersebut, merasa bangga dan sangat berterima kepada OPD dan masyarakat Sinjai yang telah berpartisipasi dalam membangun iklim keterbukaan informasi publik.
"Penghargaan ini merupakan buah dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus terbuka kepada masyarakat dan akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan agar pembangunan daerah ini berjalan dengan baik," pungkasnya.
PPID terbaik pertama di raih oleh Kabupaten Lutra memenuhi kualifikasi menuju informatif dengan nilai 83,238, disusul Sinjai, yang memperoleh nilai 75,675 yang juga memenuhi kualifikasi menuju informatif.
Sementara Kota Makassar, berhasil meraih peringkat 3 dengan kualifikasi cukup informatif. Peringkat keempat adalah Kota Parepare, dan peringkat kelima adalah Kabupaten Barru. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar