Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar, S.STP Selaku Narasumber tunggal, di Rupol Bupati, Senin (4/12) |
Kegiatan yang dihadiri oleh para camat dan Kepala Desa/lurah Se-Kabupaten Sinjai ini, dipaparkan dua aplikasi sistem pelayanan administrasi berbasis elektronik yakni Aplikasi Electronic-Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (E-PATEN) dan aplikasi SI MAMAD (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa).
Kedua aplikasi ini telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus Propinsi Jawa Tengah, selain mendapat kepuasan dari masyarakat setempat juga diapresiasi oleh Pemerintah pusat.
Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar, S.STP yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa melalui dua aplikasi ini, pemerintah Kecamatan dan desa/kelurahan akan dimudahkan dalam melayani warganya dalam hal payanan administrasi.
"Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi perizinan maupun non perizinan di tingkat kecamatan hingga desa karena semua data masyarakat sudah tersinkron dengan data kependudukan yang ada di Disdukcapil sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai A. Yusran Maddolangeng menyampaikan bahwa sosialisasi ini tindak lanjut dari hasil Kunjungan Kerjanya bersama seluruh Camat di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu dalam rangka mempelajari sistem pelayanan administrasi metode E-government.
Yusran berharap kedua aplikasi ini juga dapat diterapkan di Kabupaten Sinjai sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan.
"Makanya kami undang hari ini semua Camat, Kepala Desa maupun Lurah agar mereka mengetahui aplikasi ini sehingga mereka mampu menerapkan juga di desanya masing-masing," tuturnya.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang saat ini sedang mengembangkan Program 'Smart City' atau Kota Pintar untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan'electronic-government' dalam penyediaan pelayanan publik. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar